Kepala Kantor Unit Internasionalisasi Fapet Unpad bertugas mendukung tujuan Internasionalisasi Unpad dan menangani mobilitas Internasional yang melibatkan para sivitas akademik Unpad dan akademisi asing.

Kepala Kantor Internasional memiliki fungsi sebagai berikuit:

a. menyusun strategi inisiatif serta program, kegiatan dan anggaran internasionalisasi sesuai dengan ndikator kinerja kunci terkait;

b. menyusun strategi peningkatan reputasi Fapet Unpad di tingkat internasional;

c. melakukan koordinasi dengan berbagi unit kerja di lingkungan Fapet Unpad untuk memastikan pencapaian indikator pemeringkatan internasioanl; 

d. berkoordinasi dengan unit kerja lainnya untuk pengumpulan data yang berkaitan dengan pemerintahan internasional; 

e.  berkoordinasi dengan unit kerja lainnya untuk pengumpulan data yang berkaitan dengan pemeringkatan internasional;

f. memberikan usulan program dan kegiatan kepada unit kerja lainnya untuk peningkatan reputasi internasional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja; 

g. menyusun konsep kegiatan layanan internasional dalam bentuk pedoman teknis, standar pelayanan serta prosedur operasional buku;