Informasi yang Dikecualikan
Informasi publik yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan tidak dapat diberikan kepada masyarakat atau hanya dapat diberikan setelah melalui proses pengujian konsekuensi.
Tidak seluruh informasi yang berada dalam penguasaan badan publik dapat diberikan kepada masyarakat. Informasi tertentu dapat dikecualikan dari akses publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil pengujian konsekuensi.
Pengujian Konsekuensi
Pengecualian informasi dilakukan dengan mempertimbangkan dasar hukum dan konsekuensi apabila informasi tersebut dibuka kepada publik. Tidak semua informasi dalam suatu kategori secara otomatis menjadi informasi yang dikecualikan.
Kategori Informasi yang Dapat Dikecualikan
Informasi Pribadi
Informasi yang memuat data pribadi seseorang dan penggunaannya perlu mempertimbangkan perlindungan terhadap privasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi yang Bersifat Rahasia
Informasi yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan atau memiliki perlindungan khusus.
Informasi yang Berkaitan dengan Proses Internal
Informasi tertentu yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan atau proses internal yang berdasarkan ketentuan dapat dikecualikan.
Informasi yang Dilindungi untuk Kepentingan Publik
Informasi tertentu yang apabila dibuka dapat menimbulkan konsekuensi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Daftar Informasi yang Dikecualikan
| No. | Informasi yang Dikecualikan | Dasar Hukum | Konsekuensi |
|---|---|---|---|
| 1 | [Nama / uraian informasi] | [Dasar hukum] | [Uraian konsekuensi] |
| 2 | [Nama / uraian informasi] | [Dasar hukum] | [Uraian konsekuensi] |
| 3 | [Nama / uraian informasi] | [Dasar hukum] | [Uraian konsekuensi] |
Dokumen Pengujian Konsekuensi
Dokumen pengujian konsekuensi dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Permohonan Informasi
Apabila masyarakat membutuhkan informasi yang belum tersedia pada halaman PPID, permohonan informasi dapat diajukan melalui layanan resmi PPID Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran.
