Unit Penjaminan Mutu Fakultas
Penjaminan mutu tingkat Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran untuk mendukung pelaksanaan SPMI, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Audit Internal ISO-ASIIN, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan mutu berkelanjutan.
Unit Penjaminan
Mutu Fakultas
upm.fapet@unpad.ac.id
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran sesuai dengan SK Rektor No.1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Universitas Padjadjaran maka dibentuk Unit Penjaminan Mutu (UPM) sebagai unit pelaksana penjaminan mutu tingkat Fakultas. Sebagai upaya mendorong pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maka sejak tahun 2013 Fakultas Peternakan telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015 yang merupakan sistem penjaminan mutu dengan pendekatan proses dengan upaya tindakan perbaikan yang terus menerus (continous improvement).
Rangkaian kegiatan meliputi penetapan sasaran mutu, program kerja, analisis resiko berdasarkan isu eksternal dan internal, evaluasi pencapaian sasaran mutu dan untuk memastikan pelaksanaan sistem tersebut dilaksanakan Audit Internal, Penerbitan Permintaan Tindakan Perbaikan (Corrective Action Request), Rapat Tinjauan Manajemen dan Audit Eksternal. Dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu tersebut dilengkapi dengan Dokumen Internal meliputi Manual Mutu (MM), Prosedur Mutu (PM) serta SOP (Standard Operational Procedure). Sistem yang berjalan tersebut sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) tingkat Universitas yang meliputi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MBKM, Hybrid Learning, RPS, OBE), Audit Mutu Internal (AMI) serta Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan menggunakan melalui sistem audit berbasis IT SITU UNPAD yang dikembangkan oleh SPM Universitas Padjadjaran yaitu melalui web: https://situ.unpad.ac.id/login. Sebagai upaya untuk melengkapi aspek Monitoring dan Evaluasi Internal maka Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Peternakan mengadakan Survey Kepuasan Mahasiswa, Monitoring Proses Pembelajaran dengan visit ke kelas, dan Monitoring Laboratorium untuk memastikan bahwa laboratorium sebagai unit pelaksana kegiatan praktikum dan riset baik untuk mahasiswa dan dosen telah menerapkan GLP (Good Laboratory Practices). Monitoring safety Laboratorium merupakan rekomendasi dari ASIIN.
Dokumen Penjaminan Mutu
Sebagai implementasi Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran telah menerbitkan dokumen SPMI berikut.
Kebijakan Mutu SPMI
Dokumen kebijakan mutu dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Standar Mutu SPMI
Standar mutu yang menjadi acuan pelaksanaan penjaminan mutu.
Manual Standar SPMI
Manual pelaksanaan standar dalam sistem penjaminan mutu internal.
Formulir SPMI
Formulir dan instrumen pendukung pelaksanaan penjaminan mutu.
POB SPMI
Prosedur Operasional Baku sebagai bagian dari dokumen SPMI.
Siklus PPEPP
Pelaksanaan Audit Internal memastikan bahwa siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) telah berjalan dengan baik.
Penetapan
Penetapan sasaran mutu, program kerja, dan standar yang menjadi acuan.
Pelaksanaan
Pelaksanaan sistem dan kegiatan sesuai standar serta sasaran mutu.
Evaluasi
Evaluasi pencapaian sasaran mutu dan pelaksanaan sistem.
Pengendalian
Penerbitan CAR bila ditemukan ketidaksesuaian dan pelaksanaan tindakan perbaikan.
Peningkatan
Perbaikan mutu berkelanjutan melalui tindak lanjut dan RTM.
Mutu yang
terukur.
Sebagai upaya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Fakultas Peternakan telah melaksanakan Audit Internal ISO-ASIIN. Audit Internal pada seluruh unit kerja di lingkungan Fakultas Peternakan meliputi: Manajemen Fakultas, Departemen, Program Studi (S1 Peternakan Kampus Jatinangor, S1 Peternakan PSDKU Pangandaran, S2 dan S3 Ilmu Peternakan), Pusat Studi, Unit Internasionalisasi, Unit Penjaminan Mutu, serta Laboratorium (13 Laboratorium Pendidikan dan 1 Laboratorium Riset dan Pengujian). Audit Internal menggunakan standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015 serta ASIIN (Laboratory Safety Standard). Integrasi sistem tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan Audit Internal. Optimalisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat memberikan kontribusi pada UPPS Fakultas Peternakan serta Program Studi dalam mempersiapkan AMI (Audit Mutu Internal) yang dilaksanakan SPM Universitas Padjadjaran setiap tahunnya, reakreditasi BAN-PT serta reakreditasi internasional ASIIN. Pelaksanaan Audit Internal untuk memastikan bahwa siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) telah berjalan dengan baik, ditunjang dengan penerbitan CAR (Corrective Action Request) bila ditemukan ketidaksesuaian, selanjutnya tindakan perbaikan oleh auditee dan pembahasan hasil Audit Internal FAPET dan AMI UNPAD pada Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai wujud upaya perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement).
Data untuk
perbaikan.
Sistem penjaminan mutu mencakup monitoring dan evaluasi, Audit Internal ISO-ASIIN, AMI UNPAD, serta tindak lanjut melalui CAR dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Informasi & Dokumen
Penjaminan Mutu
Unit Penjaminan Mutu
Fakultas Peternakan
Akreditasi Program Studi
di Lingkungan Fakultas Peternakan
| No | Program Studi | SK Akreditasi BAN-PT | ASIIN |
|---|---|---|---|
| 1. | S1 Peternakan (Jatinangor) | Unggul (2 Desember 2025 – 28 Desember 2027) | 22 Maret 2024 – 30 September 2029 |
| 2. | S2 Ilmu Peternakan | Unggul (15 Mei 2025 – 24 Juli 2029) | – |
| 3. | S3 Ilmu Peternakan | Unggul (15 Mei 2025 – 13 September 2027) | 22 Maret 2024 – 30 September 2029 |
| 4. | S1 Peternakan (PSDKU Pangandaran) | Baik (11 Mei 2021 – 11 Mei 2026) | 22 Maret 2024 – 30 September 2029 |
Bersama membangun
budaya mutu.
Penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan proses akademik dan tata kelola Fakultas yang semakin berkualitas.
