Program Magister

Program Pascasarjana Ilmu Peternakan  Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran didirikan pada Tahun 1993 dengan Nomor SK Izin Operasional: 649/DIKTI/Kep/1993 tertanggal 24 November 1993. Program Pascasarjana Ilmu Peternakan pada awalnya dikelola oleh Program Pascasarjana (PPs) yang secara struktural berada dibawah tanggung jawab Rektor Universitas Padjadjaran dan memiliki hak otonomi dalam pengelolaan kegiatan operasionalnya. Sejak awal Tahun 2009, berdasarkan hasil lokakarya Tata Kelola dan Organisasi PPs Tahun 2008, pengelolaan Program Studi baik Magister maupun Doktor di Universitas Padjadjaran yang semula berada di bawah pengelolaan PPs Unpad, kini diintegrasikan dengan fakultas masing-masing. Dengan pengalihan ini telah diterbitkan SK Rektor No. 1307/H6.1/Kep/HK/2009 tentang Perubahan Pengelolaan dan Struktur Organisasi PPs Universitas Padjadjaran dan SK Rektor no 438/H6.1/Kep/HK/2009 tentang Ruang Lingkup Pengelolaan Akademik.  

Visi Program Studi

Menjadi pusat unggulan pendidikan Program Studi Magister Ilmu Peternakan di tingkat nasional dan internasional pada dengan mensinergikan antara pendidikan, riset, dan pengabdian pada masyarakat peternakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas melalui pembelajaran terintegrasi dengan riset dan pengabdian masyarakat sesuai dengan SNPT dan standar internasional.
  2. Mengembangkan riset yang adaptif dalam skala industri dan masyarakat peternakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  3. Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan di tingat nasional dan internasional.
  4. Mengembangkan kerjasama dengan lembaga pemeritah dan swasta baik nasional maupun internasional.

 

Akreditasi

Tujuan Program Studi
  1. Mewujudkan pendidikan peternakan yang efektif dan efisien dan ramah lingkungan untuk menghasilkan lulusan unggul dan berstandar internasional.
  2. Mampu memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan masyarakat peternakan melalui riset dan pengembangan inter-, multi-, atau transdisiplin, dengan pendekatan ilmiah secara analisis dan sintesis yang ramah lingkungan
  3. Mampu menyusun penelitian berbasis kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
  4. Menjalin kerjasama untuk mendukung program Magister Ilmu Peternakan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi.

Lulusan Program Studi Magister Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran diharapkan akan memiliki kompetensi sebagai berikut: mengikuti perkembangan IPTEKS (scientific vision) di bidang ilmu peternakan, mengakomodir visi misi perguruan tinggi dan program studi, serta ditambahkan dengan masukan dari pengguna lulusan agar rumusan kompetensi lulusan mampu bersaing di masa depan.

 

Profil lulusan Magister Ilmu Peternakan:

  1. Ilmuwan : Mampu mengembangkan pengetahuan, dan teknologi, dalam bidang ilmu peternakan.
  2. Inovator : Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, balam bidang ilmu peternakan melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
  3. Manajer Riset : Mampu mengelola riset dan mengembangkan ilmu peternakan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

Peminatan pada Program Studi Magister Ilmu Peternakan terdiri dari lima konsentrasi yaitu: 

  1. Produksi Ternak.
  2. Ilmu Pemuliaan dan Reproduksi Ternak.
  3. Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak. 
  4. Teknologi Hasil Ternak. 
  5. Manajemen Pembangunan Peternakan.

Informasi terkait Mata Kuliah Wajib Pilihan dan Mata Kuliah Pilihan tersedia pada Buku Panduan Akademik Program Magister.

Kurikulum pada Program Studi Magister Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran yaitu beban belajar minimal 54 (lima puluh empat) sks dan maksimum 72 (tujuh puluh dua) sks:

Jenis Mata Kuliah

sks

Keterangan

Wajib Fakultas

9

Mata Kuliah Wajib Fakultas yaitu:

Sistem Peternakan Berkelanjutan 3 sks

Analisis Statistik 3 sks

Bahasa Inggris untuk Publikasi 3 sks

Wajib Pilihan (BKU)

12-24

Mata Kuliah Wajib Pilihan/BKU

Pilihan

25-31

Mata Kuliah Pilihan

Seminar Usulan Penelitian

2

 

Tesis

6

 

Jumlah

54-72

 

 

Seleksi calon mahasiswa Program Magister dilakukan melalui mekanisme SMUP, dengan persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Memiliki gelar sarjana (S1) dalam bidang yang relevan atau setara
  2. Memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai minimal 450 yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara tes yang diakui Unpad dan masih berlaku maksimum 2 (dua) tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat
  3. Melampirkan Pernyataan Tujuan (Statement of Purpose)
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan standar nilai sebagai berikut:
  • TOEFL International (Paper-Based Test) paling sedikit 450; atau
  • TOEFL International (Internet-Based Test) paling sedikit 45; atau
  • TOEFL International (Computer-Based Test) paling sedikit 133; atau
  • International English Language Testing System (IELTS) Academic paling sedikit 4.5 ; atau
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) paling sedikit 450 yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara tes yang diakui Unpad yang dibuktikan dengan sertifikat hasil tes yang masih berlaku maksimum 2 (dua) tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat;

Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki publikasi ilmiah sebagai penulis pertama yang telah terbit pada jurnal internasional bereputasi sekurang-kurangnya Q3, maka tidak diwajibkan memenuhi syarat TKA dan TKBI.

 

Informasi terkait persyaratan, jadwal, dan mekanisme seleksi tersedia pada laman SMUP Unpad.

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Program Studi Magister Ilmu Peternakan sebesar 9.000.000/semester

Mahasiswa lulusan Program Studi Magister Ilmu Peternakan Universitas Padjadjaran setelah menyelesaikan studinya akan menyandang gelar Magister Peternakan (M.Pt)

  1. Mewujudkan pendidikan peternakan yang efektif dan efisien dan ramah lingkungan untuk menghasilkan lulusan unggul dan berstandar internasional.
  2. Mampu memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan masyarakat peternakan melalui riset dan pengembangan inter-, multi-, atau transdisiplin, dengan pendekatan ilmiah secara analisis dan sintesis yang ramah lingkungan
  3. Mampu menyusun penelitian berbasis kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
  4. Menjalin kerjasama untuk mendukung program Magister Ilmu Peternakan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi.

Lulusan Program Studi Magister Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran diharapkan akan memiliki kompetensi sebagai berikut: mengikuti perkembangan IPTEKS (scientific vision) di bidang ilmu peternakan, mengakomodir visi misi perguruan tinggi dan program studi, serta ditambahkan dengan masukan dari pengguna lulusan agar rumusan kompetensi lulusan mampu bersaing di masa depan.

 

Profil lulusan Magister Ilmu Peternakan:

  1. Ilmuwan : Mampu mengembangkan pengetahuan, dan teknologi, dalam bidang ilmu peternakan.
  2. Inovator : Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, balam bidang ilmu peternakan melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
  3. Manajer Riset : Mampu mengelola riset dan mengembangkan ilmu peternakan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

Peminatan pada Program Studi Magister Ilmu Peternakan terdiri dari lima konsentrasi yaitu: 

  1. Produksi Ternak.
  2. Ilmu Pemuliaan dan Reproduksi Ternak.
  3. Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak. 
  4. Teknologi Hasil Ternak. 
  5. Manajemen Pembangunan Peternakan.

Informasi terkait Mata Kuliah Wajib Pilihan dan Mata Kuliah Pilihan tersedia pada Buku Panduan Akademik Program Magister.

Kurikulum pada Program Studi Magister Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran yaitu beban belajar minimal 54 (lima puluh empat) sks dan maksimum 72 (tujuh puluh dua) sks:

Jenis Mata Kuliah

sks

Keterangan

Wajib Fakultas

9

Mata Kuliah Wajib Fakultas yaitu:

Sistem Peternakan Berkelanjutan 3 sks

Analisis Statistik 3 sks

Bahasa Inggris untuk Publikasi 3 sks

Wajib Pilihan (BKU)

12-24

Mata Kuliah Wajib Pilihan/BKU

Pilihan

25-31

Mata Kuliah Pilihan

Seminar Usulan Penelitian

2

 

Tesis

6

 

Jumlah

54-72

 

 

Seleksi calon mahasiswa Program Magister dilakukan melalui mekanisme SMUP, dengan persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Memiliki gelar sarjana (S1) dalam bidang yang relevan atau setara
  2. Memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai minimal 450 yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara tes yang diakui Unpad dan masih berlaku maksimum 2 (dua) tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat
  3. Melampirkan Pernyataan Tujuan (Statement of Purpose)
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan standar nilai sebagai berikut:
  • TOEFL International (Paper-Based Test) paling sedikit 450; atau
  • TOEFL International (Internet-Based Test) paling sedikit 45; atau
  • TOEFL International (Computer-Based Test) paling sedikit 133; atau
  • International English Language Testing System (IELTS) Academic paling sedikit 4.5 ; atau
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) paling sedikit 450 yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara tes yang diakui Unpad yang dibuktikan dengan sertifikat hasil tes yang masih berlaku maksimum 2 (dua) tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat;

Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki publikasi ilmiah sebagai penulis pertama yang telah terbit pada jurnal internasional bereputasi sekurang-kurangnya Q3, maka tidak diwajibkan memenuhi syarat TKA dan TKBI.

 

Informasi terkait persyaratan, jadwal, dan mekanisme seleksi tersedia pada laman SMUP Unpad.

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Program Studi Magister Ilmu Peternakan sebesar 9.000.000/semester

Mahasiswa lulusan Program Studi Magister Ilmu Peternakan Universitas Padjadjaran setelah menyelesaikan studinya akan menyandang gelar Magister Peternakan (M.Pt)

WhatsApp Image 2025-03-08 at 14.53.58 (2)
WhatsApp Image 2025-03-08 at 14.53.59 (2)
WhatsApp Image 2025-03-08 at 14.53.59
Dokumentasijpeg